Visiuniversal--Selamat siang warga belajar dan siswa sekalian. Berikut ini kita akan mengenal sekilas tentang agama-agama yang ada di Indonesia. Dalam konteks Ilmu Sosiologi, Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: �Ketuhanan Yang Maha Esa�. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap berbagai bidang kehidupan, terutama pada bidang politik, ekonomi dan sosial-budaya.
Menurut hasil sensus tahun 2010, 87,18% dari 237.641.326 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 6,96% Protestan, 2,9% Katolik, 1,69% Hindu, 0,72% Buddha, 0,05% Kong Hu Cu, 0,13% agama lainnya, dan 0,38% tidak terjawab atau tidak ditanyakan. (Sumber wikipedia)
Warga belajar sekalian, tahukah kalian Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya" dan "menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya". Sesuai dengan perundang-undangan Pemerintah, di Indonesia secara resmi hanya mengakui enam agama, yaitu:
1. Islam
2. Protestan
3. Katolik
4. Hindu
5. Buddha dan
6. Khonghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, Gesekan dan konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Banyak kasus-kasus yang terjadi diberbagai daerah terkait dengan isu-isu sara, yang menimbulkan konflik sosial yang melibatkan pemeluk agama yang berbeda.
Nah warga belajar sekalian, agama apa yang kalian anut sekarang?, bagaimana dengan keyakinan yang kalian miliki apakah telah kalian jalankan dengan baik?. Setiap ajaran agama pada dasarnya mengajarkan kebaikan dan kedamaian. Karena itu jika kita benar-benar menjalankan ajaran agama kita dengan baik, maka kita hendaknya harus hidup damai berdampingan dengan penganut agama lainnya.
Menurut hasil sensus tahun 2010, 87,18% dari 237.641.326 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 6,96% Protestan, 2,9% Katolik, 1,69% Hindu, 0,72% Buddha, 0,05% Kong Hu Cu, 0,13% agama lainnya, dan 0,38% tidak terjawab atau tidak ditanyakan. (Sumber wikipedia)
Warga belajar sekalian, tahukah kalian Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya" dan "menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya". Sesuai dengan perundang-undangan Pemerintah, di Indonesia secara resmi hanya mengakui enam agama, yaitu:
1. Islam
2. Protestan
3. Katolik
4. Hindu
5. Buddha dan
6. Khonghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, Gesekan dan konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Banyak kasus-kasus yang terjadi diberbagai daerah terkait dengan isu-isu sara, yang menimbulkan konflik sosial yang melibatkan pemeluk agama yang berbeda.
Nah warga belajar sekalian, agama apa yang kalian anut sekarang?, bagaimana dengan keyakinan yang kalian miliki apakah telah kalian jalankan dengan baik?. Setiap ajaran agama pada dasarnya mengajarkan kebaikan dan kedamaian. Karena itu jika kita benar-benar menjalankan ajaran agama kita dengan baik, maka kita hendaknya harus hidup damai berdampingan dengan penganut agama lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar