cerdas berfikirISU PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA-otak cerdas

Visiuniversal--Mutu pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tak bisa ditawar-tawar lagi untuk terus ditingkatkan. Karena suatu negara yang dikatakan maju adalah negara yang memiliki mutu pendidikan yang baik. Kualitas manusia suatu negara sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya, karena itu adalah sangat wajar jika mereka berlomba-lomba meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan dalam rangka memajukan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik lagi. 

Isu tentang peningkatan mutu pendidikan merupakan masalah kontemporer yang akan terus dijadikan dasar pemikiran dan perumusan kebijakan di bidang pendidikan. Mengapa demikian? Karena tugas filsafat pendidikan adalah memberikan landasan agar pendidikan memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan model pendidikan yang bermutu. Di samping itu, filsafat pendidikan juga mampu merespon dinamika dan tuntutan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan khususnya bidang keguruan dan pendidikan. Masalah kontemporer pendidikan di Indonesia seperti terungkap dalam Rembuk Nasional pendidikan tanggal 4 Februari 2008 yang mengkaji dan membahas isu-isu seputar permasalahan pendidikan seperti bagaimana meningkatkan pemerataan dan perluasan akses pendidikan, bagaimana peningkatan mutu pendidikan, bagaimana peningkatan relevansi pendidikan, bagaimana meningkatkan daya saing, bagaimana meningkatkan dan penguatan tata kelola (governance), serta bagaimana peningkatan akuntabilitas, dan citra publik pendidikan.

Berdasarkan Rembuk Nasional tersebut, maka isu penting yang dijadikan dasar pemecahan masalah pendidikan di Indonesia adalah (1) pemerataan dan perluasan akses, (2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, serta (3) penguatan tata kelola (governance), akuntabilitas, dan citra masyarakat pendidikan. Hal tersebut diidentifikasi merupakan isu-isu pendidikan kontemporer yang selanjutnya akan dijadikan dasar untuk merumuskan berbagai kebijakan dan program pemerintah dalam pembangunan pendidikan nasional.


Posisi Mutu Pendidikan Indonesia

Untuk menambah wawasan kita tentang isu-isu kontemporer pendidika nasional, sebaiknya perhatikan juga tentang mutu pendidikan karena isu peningkatan mutu pendidikan masih menjadi pusat perhatian masyarakat dan pemerintah. Bagaimana posisi mutu pendidikan  Indonesia di antara negara ASEAN? Apabila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, mutu pendidikan di Indonesia masih rendah sebagaimana dilaporkan Human Development Indek (HDI). Laporan tahun 2003 menunjukan bahwa Indonesia di posisi ke-112 (0,682) dari 175 negara. Posisi ini jauh di bawah Singapura yang berada di posisi ke-28 (0,888), Brunei Darussalam di posisi ke-31 (0,872), Malaysia di posisi ke-58 (0,790), Thailand di posisi ke-74 (0,768), dan Filipina di posisi ke-85 (0,751). Kendati laporan HDI tersebut bukan hanya mengukur status pendidikan saja, tetapi juga ekonomi dan kesehatan, namun laporan tersebut dapat dijadikan dokumen rujukan yang valid guna melihat tingkat kemajuan pembangunan pendidikan di suatu negara. Kondisi mutu pendidikan ini terkait pula dengan kualitas guru dan tenaga kependidikan seperti pengelola pembelajaran, bahan ajar, media dan alat bantu pembelajaran. Semua unsur saling terkait dan sangat menentukan mutu pendidikan. Dengan demikian, isu peningkatan mutu pendidikan perlu memperhatikan mutu dari setiap unsur tersebut. Oleh karena itu isu peningkatan mutu bukanlah hal yang sederhana. Namun, guru tetap merupakan faktor deteminan dalam menentukan tinggi-rendahnya mutu pendidikan.

Perlu kita pahami pula bahwa mutu guru akan banyak ditentukan oleh kualitas lembaga pendidikan guru. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana membangun sistem pendidikan guru yang berkualitas. Seperti diketahui, jumlah total guru untuk jenjang TK-SD-SMP saat ini sekitar 2,4 juta orang, dimana sebagian besar berlatar belakang pendidikan SLTA dan D-3 serta sebagian kecil tamatan S-1 untuk jenjang SLTA. Tentu saja hal ini akan berpengaruh pada kemampuan mengajar karena kemampuan tersebut diukur dari tingkat penguasaan materi pembelajaran dan metodologi pengajaran. Selain itu, masih banyak guru yang mengajar di luar bidang keahliannya atau secara teknis disebut mismatch. Contoh ekstrem adalah guru sejarah yang mengajar matematika atau IPA. Hal ini terutama banyak dijumpai di Madrasah (MI, MTS, dan MA) guru mismatch ini jelas tidak mempunyai kompetensi dan keahlian yang memadai untuk mengajar mata pelajaran yang bukan bidang keahliannya karena dapat menurunkan mutu pembelajaran. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu guru mutlak diperlukan,  yaitu melalui program sertifikasi dan penyetaraan D-3 dan S-1 menurut bidang studi yang relevan. Namun upaya ini juga harus disertai pula dengan peningkatan kesejateraan guru melalui pemberian insentif. Hal ini sangat penting agar motivasi guru dalam mengajar makin kuat dan semangat pengabdian menjalankan tugas mulia sebagai pendidik kian bergelora. 

Demikian artikel singkat tentang isu peningkatan pendidikan di Indonesia, semoga artikel ini bermanfaat untuk menambah wawasan kita dalam bidang pendidikan pada umumnya dan filsafat pendidikan pada khususnya. Terimakasih.   

Sumber: Dirangkum dari berbagai sumber!!
Read More »

cerdas berfikirMEMAHAMI PENGERTIAN FILSAFAT SEBAGAI ILMU YANG TERTUA-otak cerdas

Immanuel Kant (1724-1804)
Visiuniversal---Warga belajar dan siswa sekalian, kata filsafat berkaitan erat dengan segala sesuatu yang bisa difikirkan oleh manusia, bahkan dapat dikatakan tidak akan pernah habisnya, karena dari padanya mengandung dua kemungkinan yaitu proses berfikir dan hasil berfikir. Filsafat dalam artian pertama adalah jalan yang ditempuh untuk memecahkan masalah, sedangkan pada pengertian yang kedua adalah kesimpulan atau hasil yang diperoleh dari pemecahan atau pembahasan masalah. Dan mansusia dalam hidup dan kehidupannya sehari-hari tidak pernah sepi dan terus melekat dengan masalah, baik sebagai individu dalam keluarga, masyarakat dan negara maupun dalam masalah ekonomi, politik, sosial, pendidikan dan sebagainya. Disamping juga filsafat mempunyai konotasi dengan segala hal bersifat teoris, rumit, transendental, abstrak dan lain sebagainya.

Sekarang pertanyaan pokok yang harus kita cari jawabannnya adalah "apakah filsafat itu?". Tentu kita sering mendengar bahkan menggunakan kata filsafat. Perlu kita ketahui bahwa telah banyak para ahli filsafat yang memberikan pengertian dan definisi tentang filsafat. Akan tetapi, terdapat keragaman dalam memberikan pengertian dan merumuskan definisi tersebut. Hal ini terjadi karena masing-masing ahli filsafat atau filsuf pada waktu itu mempunyai konsep yang berbeda-beda dengan filsuf yang lain dan memiliki dasar pemikiran dan pandangan yang berbeda pula. Anda perlu memahami perbedaan tersebut dengan seksama untuk memperoleh wawasan pengetahuan yang luas dan mendalam. 

Hakikat filsafat adalah menggunakan ratio (berfikir). Tapi tidak semua proses berfikir disebut filsafat. Dan manusia yang dapat berfikir, dapat diketahui dalam kehidupan sehari-hari. Dan jika pemikiran manusia tadi dapat dipelajari maka ada 4 (empat) golongan pemikiran yaitu:
  1. Pemikiran pseudo ilmiah
  2. Pemikiran awam
  3. Pemikiran ilmiah
  4. Pemikiran filosofis 
Pemikiran Pemikiran pseudo ilmiah bertumpu pada aspek kepercayaan dan kebudayaan mitos, dan bekas-bekasnya dapat kita jumpai dalam astrologi atau kepercayaan terhadap buku primbon. Kalau pemikiran  awam adalah pemikiran orang-orang dewasa yang menggunakan akal sehat, karena bagi orang awam untuk memecahkan kesulitan dalam kehidupan cukup dengan menggunakan akal sehat tanpa melakukan penelitian lazim terlebih dahulu. Selanjutnya pemikira ilmiah sebagaimana lazimnya menggunakan metode-metode dengan penggunaan hipotesis untuk menguji kebenaran konsep teori atau pemikiran dalam dunia empiris yang tidak pernah selesai dalam proses keilmuan. Sedangkan Pemikiran filosofis, adalah kegiatan berfikir reflekstif meliputi kegiatan analisis, pemahaman, deskripsi, penelitian, penafsiran dan perekaan, yang bertujuan untuk memperoleh kejelasan, kecerahan, keterangan pembenaran, pengertian, dan penyatu paduan tentang obyek.

Dan filsafat juga merupakan ilmu yang tertua yang menjadi induk ilmu pengetahuan yang lain. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh John S. Brubacher sebagai berikut:
"Philosophy was,  as its etymology  from the Greek words Pilots and Sopia suggests, love of wisdom or learning. More over it was love of learning in general; it subsimed under one heading what to day we call science as well as that er now call philopsophy. It is for the reason that philosophy is often referre to us the mother as well as the queen of the science."

Atau filsafat adalah berasal dari perkataan Yunani: Philos dan Sophia yang berarti cinta kebijakan atau belajar. Lebih dari itu dapat diartikan cinta belajar pada umumnya; dalam proses pertumbuhan ilmu hanya ada di dalam apa yang kita sebut sekarang dengan filsafat. Untuk alasan inilah maka sering dikatakan bahwa filsafat adalah induk atau ratu ilmu pengetahuan.

Dan bila diperhatikan maka arti sebenarnya dari filsafat tersebut mengandung cita-cita yang mulia yaitu orang belajar filsafat berusaha untuk memiliki mutiara-mutiara kebijaksanaan tersebut sebagai pedoman dan pegangan hidup, sehingga filsafat mengandung suatu yang ideal yang dalam bagi manusia. Dan filsafat dianggap sebagai induk ilmu pengetahuan, karena pada mulanya sebagian besar ilmu yang berkembang dewasa ini adalah berasal dari filsafat. Cabang-cabang ilmu tadi memisahkan diri dari filsafat, karena memiliki obyek yang berbeda dari filsafat. Filsafat menjawab semua persoalan tentang hidup dan kehidupan yang kesimpulannya bersifat hakiki. Ada filsafat manusia, filsafat ketuhanan, filsafat ekonomi, filsafat sosial, filsafat pengetahuan, filsafat pendidikan, dan lain-lain, sehingga dalam hal ini nampak filsafat berperan sebagai induk atauratu dari ilmu pengetahuan.
(visiuniversal.blogspot.co.id)
Dari beberapa pendapat dan pandanga beberapa ahli yang banyak tersebar diberbagai literatur, pengertian filsafat ditinjau dari segi arti bahasanya dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah :
1. Pengetahuan tentang kebijaksanaan
2. Mencari kebenaran
3. Pengetahuan tentang dasar-dasar atau prinsip-prinsip.

Ketiga pengertian tadi tidaklah hanya diperlukan oleh seorang filosofit umum saja, tetapi juga dimiliki oleh setiap individu yang baik yang memiliki pimpinan pemikiran terutama kita yang harus bersikap bijaksana.

Dan jika filsafat ditinjau dari segi istilah menurut para ahli dapat dikemukakan antara lain: 
  1.  Apa yang disebut bijaksana menurut Plato (427-342 SM), seorang filosof Yunani terkenal (murid Socrates dan guru Aristoteles) dalam teori etika kenegaraanya menyebutkan empat budi, meliputi: penguasaan diri (perwira), keberanian, kebijaksanaan dan keadilan. Budi kebijaksanaan dimiliki oleh pemerintah atau filosof. tugas mereka ialah membuat undang-undang, mengawasi pelaksanaannya, memperdalam filosofi dan ilmu pengetahuan tentang ide kebaikannya. Membuat undang-undang dan mengawasi pelaksanaannya adalah menjadi tugas pemerintah dan atau filosof sekaligus menunjukan kelebihan mereka sebagai pihak yang mampu menatap dan menapak jauh ke depan dan berbuat serta bertindak dengan penuh perhitungan. Artinya bahwa kebijaksanaan itu berada dalam dua bidang yaitu berpikir dan berbuat. Kebijaksanaan berfikir itulah filsafat dan kebijaksanaan berbuat adalah bidangnya Tasawwuf. 
  2. Al Kindi (Abu Judsuf Ya'kub bin Isa Al Kindi, 796-374 M.), sebagai ahli pertama dalam filsafat Islam dan yang mengawali pengertian skolastik Islam di Irak dan kemudian memberikan pengertian filsafat di kalangan umat Islam dalam tiga lapangan: a) Ilmu Fisika (ilmu Thobi'iyyad) meliputi tingkatan alam nyata, terdiri dari benda-benda konkrit yang dapat ditangkap panca indera. b) Ilmu Matematika (ilmurriyadli), yang berhubungan dengan benda, tetapi mempunyai wujud tersendiri yang dapat dipastikan denan angka-angka (misalnya ilmu hitung, teknologi, astronomi, dan musik). c) Ilmu Ke Tuhanan (Ilmurrububiyyah), yang berhubungan dengan benda sama sekali yaitu soal ke Tuhanan-Tahuhid.
  3. Ibnu Sina (Abu Ali Al Hussein Ibnu Sina, 980-1037 M) seorang dokter, ahli kimia dan filosof Islam, membagi filsafat dalam dua bagian: teori dan praktik. Keduanya dihubungkan dengan agama. Dasarnya terdapat pada syari'at, penjelasan dan kelengkapannya diperlengkap dengan tenaga akal manusia. Tujuan filsafat praktek ialah mengetahui apa yang seharusnya dilakukan oleh setiap orang. Sehingga ia mendapat bahagia di dunia dan di akhera, yang disebut ilmu akhlak. Fuilsafat juga mencakup undang-undang yaitu apa yang seharusnya dilakukan oleh setiap orang dalam hubungannya dengan rumah tangga dan negara.
  4. Immanuel Kant. (1724-1804) yang sering dijuluki fakar raksasa di Barat, mengatakan bahwa: Filsafat itu ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya 4 persoalan yaitu : 
  • Apakah yang dapat kita ketahui? (dijawab oleh metafisika).
  • Apakah yang seharusnya kita ketahui dan kerjakan? (dijawab oleh etika).
  • Sampai di manakah pengharapan kita? (dijawab ooeh agama). 
  • Apakah yang dinamakan manusia (dijawab oleh antropologi)
Dari beberapa uraian tentang pandangan para filosof tersebut tadi dapat dirumuskan bahwa filsafat ialah daya upaya manusia dengan akal budinya untuk memahami, mendalami dan menyelami secara radikal dan integritas serta sistematik mengenai keTuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakekatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapai pengetahuan itu. 



    Read More »

    cerdas berfikirCARA PEMBUATAN GREEN HOUSE HIDROPONIK UNTUK KETERAMPILAN USAHA-otak cerdas

    Visiuniversal---Warga belajar dan siswa sekalian, pada pembahasan materi keterampilan life skill terdahulu, kita sudah membahas tentang apa itu Hidroponik dan bagaimana cara pembuatan hidroponik yang baik dan benar. Selanjutnya dalam pembahasan kali ini kita akan coba untuk membuat Green House Hidroponik. Apa Itu Green House Hidroponik? kita sudah bahas sedikit yang intinya adalah rumah atau tempat untuk melakukan kegiatan budidaya dan tempat penanaman hidroponik dalam jumlah yang cukup banyak.

    Seperti kita ketahui hidroponik merupakan salah satu alternatif dalam sistem pertanian untuk menghasilkan sayuran dan buah-buahan dilahan yang kita miliki walaupun dalam jumlah luas yang terbatas. Hidroponik sangat bagus dan cocok untuk wilayah tropis seperti di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang tanahnya kurang subur.

    Tanaman yang ditanam dengan hidroponik akan menghasilkan kualitas panenan yang cukup baik, karena selain dianggap lebih menyehatkan juga kerugian tanam dapat diminimalisir dengan metode yang dapat mengurangi baik serangan hama ataupun gangguan lain yang dapat merusakan tanaman hidroponik kita. Nah Green House Hidroponik, mempunyai salah satu fungsi perlindungan untuk pertumbuhan tanaman yang sedang kita kembangkan. Berikut ini cara pembuatan dan perhitungan biaya untuk membuat dan membangun  Green House Hidroponik yang kita buat sebagai usaha bisnis dari keterampilan life skill bagi siswa dan warga belajar.

    Bagi yang ingin buat GREEN HOUSE HIDROPONIK. Berikut ini adalah perhitungan standar Investasi Green House Skala Hobby dan Industri bisnis Kecil yang dikembangkan oleh Bapak Awiek Hadi Widodo-Jikamaka-Tablong sebagi berikut;

    Sebagai contoh kali ini, kita menggunakan lahan seluas 9 x 6 meter atau 54 meter persegi. Maka Bahan yang diperlukan adalah:
    1. Lahan : 10 m x 7 m = 70 m persegi
    2. Baja Ringan ukuran 6 m : 55 batang
    3. Reng Baja Ringan ukuran 6 m : 45 batang
    4. Baut Baja : 1.600 biji
    5. Plastik UV ukuran lebar 4 m: 40 m
    6. Screen Net/Insect Net ukuran lebar 3 meter: 35 m
    7. Pasir: 3 bak
    8. Batako: 300 buah
    9. Pekerja : 3 orang

    Kebutuhan di atas adalah kebutuhan pokok dalam pembuatan Green House, namun bisa juga disesuaikan dengan keadaan tanah yang ada. Untuk masalah harga, beda tempat akan beda pula harganya, jadi saya memakai harga sesuai dengan yang ada di sini.
    1. Baja Ringan @ Rp. 71.000 x 55 batang = Rp. 3.905.000
    2. Reng Baja @ Rp. 30.900 x 45 batang = Rp. 1.390.500
    3. Baut @ Rp. 240 x 1.600 biji = Rp. 384.000
    4. Plastik UV @ Rp. 27.000 x 40 m = Rp. 1.080.000
    5. Screen Net @ Rp. 25.000 x 35 m = Rp. 875.000
    6. Pasir @ Rp. 140.000 x 3 bak = Rp. 420.000
    7. Batako @ Rp. 2.400 x 300 buah = Rp. 720.000
    8. Upah Pekerja @ Rp. 60.000 x 3 orang x 7 hari = Rp. 1.260.000
    9. Lain-lain = Rp. 550.000

    Total semua biaya untuk pembuatan Green House adalah Rp. 10.584.500

    Hidroponik





    Nah setelah selesai pembuatan Green House Hidroponik, selanjutnya kita akan mengisinya dengan alat utama dalam kegiatan penanaman hidroponik yaitu One Kit Hidroponik System DFT. Berikut cara pembuatan dan perhitunga biaya One Kit Hidroponik System DFT tersebut;

    Cara membuat One Kit Hidroponik System DFT dengan Spesifikasi :
    - Paralon AW anti timbal Merk Power Max 3"
    - Tiang Paralon AW 11/4"
    - Netpot 110 Buah
    - Lubang Tanam 110 buah
    - Tong Air Kapasitas 100 Liter
    - Pompa Air

    Total Biaya agar
    One Kit Hidroponik System DFT Siap pakai harga = Rp. 2.500.000,-

    Demikian cara pembuatan dan perhitungan biaya untuk membuat dan membangun  Green House Hidroponik yang kita buat sebagai usaha bisnis dari keterampilan life skill ini, semoga bermanfaat untuk menambah penghasilan usaha kita. terimakasih.


    Sumber: Info dan Narasumber teknis Awiek Hadi Widodo-Jikamaka-Tabalong.
    Read More »

    cerdas berfikirINILAH SEJARAH BERDIRINYA MONUMEN PANCASILA SAKTI-otak cerdas

    Visiuniversal---Jika kita kembali mundur kebelakang, menyusuri jejak perjalanan sejarah masa lalu bangsa Kita Indonesia, usaha-usaha untuk menerapkan ideologi komunis di Indonesia tidak pernah berhenti walaupun mendapat tantangan dan rintangan. Para kader PKI melakukan berbagai cara, baik legal maupun illegal untuk mencapai cita-cita mereka yaitu masyarakat Indonesia yang komunis. Cara ilegal dilakukan dengan mengadakan pemberontakan-pemberontakan, teror, pembunuhan-pembunuhan yang menelan banyak korban bangsa sendiri. Cara legalpun dilakukan dengan menguasai Komite Nasional Indonesia (KNI) baik di pusat maupun daerah untuk menguasai Parlemen melalui organisasi politik dan organisasi massa.

    1 Oktober adalah hari selamatnya bangsa Indonesia dari malapetaka Gerakan 30 September (G.30.S). Selamatnya bangsa Indonesia karena berkat usaha dan upaya manusia serta pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.

    Pada 30 September itu telah terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap jenderal-jenderal putra terbaik bangsa Indonesia. Mereka yang menjadi korban itu adalah: Letnan Jenderal A. Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen Haryono, Mayjen S. parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo, Letnan Satu Pire Andreas Tendean, dan Brigadir Polisi Karel Susult Tubun. Sementara Jenderal A.H. Nasution berhasil meloloskan diri dari kepungan G.30.S PKI, meski kakinya kena tembak dan putrinya Ade Irma Suryani menjadi korban dan beberapa hari kemudian meninggal dunia.

    Pada tanggal tersebut pemberontak berhasil menguasai dua sarana komunikasi yaitu RRI Pusat dan Pusat Telekomunikasi masing-masing di Jalan Merdeka Barat dan di Jalan Merdeka Selatan. Melalui RRI pagi jam 07.20 dan jam 08.15. pemberontak mengumumkan tentang terbentuknya �Dewan Revolusi� di pusat dan di daerah-daerah. Dewan Revolusi merupakan sumber segala kekuasaan dalam Negara Republik Indonesia. Juga diumum, gerakan tersebut ditujukan kepada �Jenderal-Jenderal� anggota Dewan Jenderal yang akan mengadakan coup terhadap pemerintah.

    Pada saat bersamaan diumumkan pendemisioniran Kabinet Dwikora. Jam 14.00 diumumkan lagi bahwa Dewan Revolusi diketuai oleh Letkol Untung dengan wakil-wakilnya Brigjen Supardjo, Letkol (Udara) Heru, (Laut) Sunardi dan Arjun Komisaris Besar Polisi Anwas.

    Deputy II MEN/PANGAD MAYJEN TNI Suprato, Deputy III MEN/PANGAD Mayjen TNI Haryono MT, ASS 1 MEN/PANGAD Mayjen TNI Suparman, ASS III MEN/PANGAD Brigjen TNI DI Pandjaitan, IRKEH OJEN AD Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo, yang kemudian beliau mendapat gelar sebagai Pahlawan Revolusi. Usaha PKI untuk menculik dan membunuh MEN PANGAB Jenderal TNI A.H. Nasution mengalami kegagalan, namun Ajudan beliau Lettu Czi Piere Tendean dan putri beliau yang berumur 5 tahun Ade Irma Suryani Nasution telah gugur menjadi korban kebiadaban gerombolan G 30 S/PKI. Dalam peristiwa ini Ade Irma Suryani telah gugur sebagai tameng Ayahandanya. Para pemimpin TNI AD tersebut dan Ajudan Jenderal TNI Nasution berhasil diculik dan dibunuh oleh gerombolan G 30 S/PKI tersebut, kemudian secara kejam dibuang/dikuburkan di dalam satu tempat yakni di sumur tua di Lubang Buaya daerah Pondok Gede.

    Setelah adanya tindakan PKI dengan G 30 S/PKI-nya tersebut, maka keadaan di seluruh tanah air menjadi kacau. Rakyat berada dalam keadaan kebingungan, sebab tidak diketahui di mana Pimpinan Negara berada. Demikian pula halnya nasih para Pemimpin TNI AD yang diculikpun tidak diketahui bagaimana nasib dan beradanya pula.

    Usaha untuk mencari para pimpinan TNI AD yang telah diculik oleh gerombolan G 30 S/PKI dilakukan oleh segenap Kesatuan TNI/ABRI dan akhirnya dapat diketahui bahwa para pimpinan TNI AD tersebut telah dibunuh secara kejam dan jenazahnya dimasukan ke dalam sumur tua di daerah Pondok Gede, yang dikenal dengan nama Lubang Buaya.

    Sejarah Berdiri Monumen Pancasila Sakti

    Pemberontakan-pemberontakan PKI bertujuan menggantikan Dasar Negara Pancasila dengan Komunis yang bertentangan dengan Pancasila. Pemberontakan pertama dilancarkan pada tanggal 18 September 1948 di Madiun. Setelah gagal dalam pemberontakan pertama, PKI kembali melancarkan pemberontakan kedua pada tanggal. l Oktober 1965 yang dikenal dengan nama Gerakan Tiga Puluh September (G.30.S/PKI).

    Sebagai langkah pertama mereka menculik dan kemudian membunuh beberapa orang perwira dan pejabat teras TNI-AD yang dianggap sebagai lawan politik. Dalam waktu yang relative singkat pemberontakan itu berhasil ditumpas oleh ABRI dan rakyat yang Pancasilais. Hal ini membuktikan keampuhan dan Kesaktian Pancasila dalam melawan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila Dasar Negara. Dari pemberontakan-pemberontakan PKI 1948 dan 1965 itu, maka kita sepakat bahwa komunis merupakan bahaya yang perlu kita waspadai secara terus menerus terutama pada keadaan seperti saat ini. Bertolak dari kewaspadaan itulah kemudian dibangun Monumen pancasila Sakti dan Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) yang menyajikan berbagai kegiatan makar dan pengkhianatan PKI sejak tahun 1945 serta penumpasannya oleh rakvat Indonesia bersama ABRI.

    Dengan memvisualisasikan kisah pemberontakan itu, baik berupa relief pada museum maupun dalam bentuk diorama serta melestarikan tempat-tempat yang ada hubungannya dengan pemberontakan, para pengunjung diharapkan dapat mengetahui tragedi yang pernah menimpa bangsa kita yang dilakukan oleh komunis. Dengan Monumen Pancasila Sakti dan Museum pengkhianatan PKI (Komunis) diharapkan kewaspadaan terhadap bahaya komunis lebih meningkat.

    Monumen Pancasila Sakti mulai dibangun pada tahun 1967, sedangkan penyelesaian pembangunan dan peresmiannya pada tahun 1972.Tujuan dan hakekat spirituil pembangunan Monumen pancasila Sakti adalah sebagai berikut :
    1. Untuk mengenang jasa pahlawan yang gugur dalam membela negara, bangsa dan pancasila sampai titik darah penghabisan.
    2. Membina semangat Korsa dikalangan prajurit TNI.
    3. Monumen peringatan bagi perjuangan Nasional.
    4. Cermin perjuangan Bangsa Indonesia kepada dunia internasional.
    Selain pembangunan monumen pancasila Sakti, maka untuk mencapai tujuan tersebut setiap tanggal 1 Oktober dijadikan dan ditetapkan serta dilaksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila atau Mengenang Tragedi Nasional akibat Pengkhianatan terhadap pancasila.

    Pahlawan Revolusi adalah gelar yang diberikan kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam tragedi G30S yang terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada tanggal 30 September 1965.
    Para pahlawan tersebut adalah:
    1. Jenderal TNI (Anumerta) Achmad Yani
    2. Letjen. (Anumerta) Mas Tirtodarmo Harjono
    3. Letjen. (Anumerta) Siswondo Parman
    4. Letjen. (Anumerta) Suprapto
    5. Mayjen. (Anumerta) Donald Isaac Pandjaitan
    6. Mayjen. (Anumerta) Sutojo Siswomihardjo
    7. Aipda (Anumerta) Karel Satsuit Tubun
    8. Kapten CZI (Anumerta) Pierre Tendean
    9. Kolonel Inf. (Anumerta) Sugiono - wafat di Yogyakarta
    10. Brigjen. (Anumerta) Katamso Darmokusumo - wafat di Yogyakarta.

    Demikian sejarah singkat beridirinya monumen Pancasila sakti, semoga bermanfaat. Terimakasih
    Read More »

    cerdas berfikirPENGERTIAN DAN ISTILAH KONSTITUSI-otak cerdas


    Visiuniversal---Warga belajar dan siswa sekalian, Pembahasan Materi Pendidikan Kewarganegaraan Kali ini tentang Konstitusi yaitu pengertian konstitusi dan Istilah konstitusi tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa negara yang tidak didasari konstitusi biasanya mengarah pada sistem pemerintahan yang diktator (sewenang-wenang) sehingga rakyat tertindas oleh penguasa. Dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia pernah menggunakan beberapa konstitusi atau Undang-undang Dasar.

    Sebelum kita membahas lebih jauh tentang konstitusi, ada baiknya kita melihat terlebih dahulu pertanyaan mendasar yaitu "

    Apakah yang dimaksud dengan konstitusi itu dan apa fungsi konstitusi ?

    Konstitusi atau Undang-undang Dasar merupakan sesuatu yang sangat penting dan mendasar/fundamental bagi suatu negara. Di dalam konstitusi diatur masalah-masalah yang pokok bagi kehidupan bangsa dan negara. Hal-hal yang diatur dalam konstitusi antara lain tentang bentuk negara, dasar negara, ideologi negara, sistem pemerintahan, sistem kepartaian dan hak-hak warga negara.

    1. Istilah Konstitusi

    Hampir semua warga negara Indonesia telah mendengar istilah konstitusi ini, tetapi pada kenyataannya sebagian besar dari mereka belum memahami apa makna istilah konstitusi dan berasal dari mana istilah konstitusi itu. Pelajar atau mahasiswa sebagai manusia yang berpendidikan merupakan kelompok masyarakat yang berilmu maka wajib memahami sesuatu masalah berdasarkan ilmu sehingga perlu memahami makna istilah konstitusi.

    Konstitusi berasal dari bahasa Prancis "Constituere" artinya menetapkan atau membentuk. Pemakaian istilah konstitusi dimaksudkan sebagai pembentukan atau penyusunan negara.

    Dalam ketatanegaraan istilah konstitusi di berbagai negara telah banyak dipergunakan. Misalnya dinegara Belanda "Contitutie" disamping kata "grond wet" Inggris "Constitution" Dalam istilah sehari-hri konstitusi sering disamakan dengan Undang-undang Dasar yang merupakan terjemahan dari groundwet dalam bahasa Belanda (ground artinya dasar, wet artinya Undang-undang).

    Negara-negara yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa nasional dipakai istilah "Constitution" yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi menjadi konstitusi. Dalam praktik, pengertian konstitusi tidak lebih luas dari UUD. Konstitusi mencakup UUD dan keseluruhan dari peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang mengatur secara mengikat bagaimana pemerintahan negara diselenggarakan dalam masyarakat. Saat ini banyak sarjana menyamakan dua istilah tersebut. yakni konstitusi dan UUD. Hal ini disebabkan oleh praktik ketatanegaraan di berbagai negara menganggap bahwa konstitusi atau UUD itu dibuat sebagai pegangan untuk menyelenggarakan negara.

    Konstitusi itu lebih luas dari pada UUD. Pengetian ini dikemukakan oleh Herman Heller dalam bukunya Verfassunglebre (ajaran konstitusi) sebagaimana dikutip oleh Moh. Koesnardi dan Bintan Saragih (1994:140-1941) yang membagi konstitusi itu dalam tiga tingkat, yaitu :

    a. Konstitusi sebagai pengertian sosial politik
    Pada tingkat ini konstitusi baru mencerminkan keadaan sosial politik, keadaan yang ada dalam masyarakat belum merupakan pengertian hukum.

    b. Konstitusi sebagai pengertian hukum
    Pada tingkat ini keputusan-keputusan yang ada dalam masyarakat tersebut rumusan yang norma dan harus ditaati. Pada tingkat ini konstitusi tidak selalu tertulis, tetapi ada juga yang tertulis dalam arti terkodifikasi.

    c. Konstitusi sebagai suatu peraturan hukum, yakni peraturan hukum yang tertulis.   

    Dengan demikian UUD merupakan salah satu bagian dari konstitusi 

    Pendapat yang serupa juga telah dikemukakan oleh Ferdinand Lasalle (Saiful Anwar, 1996:47) Lasalle membagi konsititusi dalam dua pengertian, yaitu;
    1. Konstitusi dalam pengertian sosiologi dan politis, yaitu berupa faktor-faktor kekuatan yang nyata ada dalam masyarakat. Konstitusi menggambarkan hubungan antara kekuasaan-kekuasaan yang nyata dalam negara, seperti; Raja, Parlemen, kabinet, pressure group, dan partai politik.
    2. Konstitusi dalam pengertian yuridis, yaitu yang ditulis dalam suatu naskah yang memuat semua bangunan negara dan sendi-sendi pemerintahan.
     
    2. Pengertian Konstitusi
        
    Sebagian besar negara-negara yang telah merdeka memiliki konstitusi sebagai hukum dasar dalam penyelenggaraan negara. Mengingat pentingnya konstitusi maka setiap warga negara memiliki kewajiban untuk memahami makna konstitusi.

    Menurut James Bryce, konstitusi adalah sebagai kerangka negara yang diorganisasikan dengan dan melalui hukum, dalam hal mana hukum menetapkan;
    • pengaturan mengenai pendirian lembaga-lembaga yang permanen, 
    • fungsi dari lembaga-lembaga tersebut, dan
    • hak-hak yang ditetapkan (Dahlan Thaib, Jezin Hamididan Ni'matul Huda, 2001 :13).
    Semetara itu menurut CF Strong menyebutkan bahwa konstitusi itu sebagai sekumpulan asas-asas yang mengatur;
    •  Kekuasaan pemerintahan
    • hak-hak dari yang diperintah, dan
    • hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah.
    K.C Wheare (1975: pl) mengartikan konstitusi sebagai keseluruhan sistem ketatanegaraan dari suatu negara, berupa kumpulan peraturan-peraturan yang membentuk dan mengatur atau memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Peraturan-peraturan ini sebagian bersifat legal (bersifat hukum) bahwa pengadilan berwenang untuk mempertahankannya dan sebagian tidak bersifat hukum (nonlegal) atau ektralegal yang berasal dari kebiasaan dan konvensi, dimana pengadilan tidak dapat mempertahankan atas pelanggaran yang terjadi. Namum Where juga menegaskan bahwa konstitusi untuk sebagian besar negara-negara di dunia sebagai aturan-aturan yang mengatur ketatanegaraan suatu negara yang telah dibukukukan dalam suatu dokumen. Sejak diumumkan Constitusi USA pada tahun 1987 istilah konstitusi sebagai dokumen tertulis disamakan dengan UUD Undang-undang Dasar yang berlaku.   

    Konstitusi mempunyai fungsi ;

    Konstitusi merupakan suatu yang sangat penting bagi suatu negara karena konstitusi merupakan pedoman pokok di dalam penyelenggaraan negara. Akan tetapi, para ahli ketatanegaraan memberikan pandangan tentang fungsi konstitusi yang berbeda-beda. Beberapa pendapat mengenai fungsi konstitusi antara lain;
    1. Menurut Karl Loewenstein dikutip I Gede Pantja Aswara (1993):47) konstitusi adalah suatu sarana dasar untuk mengawasi proses-proses kekuasaan. Oleh karena itu, setiap konstitusi itu senantiasa memiliki dua tujuan yaitu: a) untuk pembatasan dan pengawasan terhadak kekuasaan politik, b) untuk membebaskan kekuasaan dari kontrol mutlak para penguasa, serta menetapkan batas-batas kekuasaannya.
    2. C.J Frederich menyebutkan konstitusi sebaga proses (tata cara) yang membatasi perilaku pemerintahan secara efektif. Dia mengatakan bahwa dengan jalan membagi kekuasaan, konstirusionalisme menyelenggarakan sistem pemerintahan yang efektif atas tindakan-tindakan pemerintah. Jadi konstitusi mempunyai fungsi yang khusus dan merupakan perwujudan atau manfestasi dari hukum yang tertinggi yang harus ditaati, bukan hanya oleh rakyat tetapi juga oleh pemerintah (Meriam Budiarjo, 1977:97).
    3. Menurut Joeniarto (1980:30-31). UUD atau konstitusi mempunyai fungsi antara lain sebagai berikut: a) Ditinjau dari tujuannya konstitusi berfungsi untuk menjamin hak-hak anggota warga masyarakat, terutama warga negar, dari tindakan sewenang-wenang para penguasanya. b) Ditinjau dari Penyelenggaraan pemerintahannya konstitusi berfungsi untuk dijadikan landasan struktural penyelenggaraan pemerintahan menurut suatu sistem ketatanegaraan yang pasti yang pokok-pokoknya telah digambarkan dalam aturan-aturan konstitusi/UUD-nya.
    Demikianlah tentang pengertian dan istilah konstitusi yang sering kita dengar dan dibicarakan dalam berbagai forum, semoga tulisan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan menambah pengetahuan bagi para siswa dan warga belajar sekalian tentang konstitusi atau UUD tersebut. Terimakasih. 

    Referensi :
    Budiarjo, Miriam, 1972. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia
    Budiyanto, 2003. Dasar-dasar Ilmu Tata Negara untuk SMU Kls 3. Jakarta: Erlangga.
    Departemen Pendidikan Nasional. 2004. Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas I/III Edisi I. Jakarta.
    Muhlisin,S.Pd.2005. Kewarganegaraan untuk SMP Kls. VII. Geneca Exact. 
     
    Read More »